Luminance
Luminance menggambarkan pengukuran jumlah cahaya yang dipancarkan, melewati atau dipantulkan dari permukaan tertentu dari sudut yang padat. Ini juga menunjukkan berapa banyak kekuatan bercahaya yang dapat dirasakan oleh mata manusia. Ini berarti pencahayaan menunjukkan kecerahan cahaya yang dipancarkan atau dipantulkan dari suatu permukaan. Dalam industri tampilan, pencahayaan digunakan untuk mengukur kecerahan tampilan.
Ada berbagai unit yang digunakan untuk pencahayaan. Unit SI untuk pencahayaan adalah candela / meter persegi (cd / m2). Di AS salah satu unit yang umum adalah foot-lambert (fL); 1 kaki-lambert (fL) sama dengan 1 / π candela / kaki persegi, atau 3,426 cd / m2. Profesional di industri akan terbiasa dengan istilah nit (nt). Nit adalah istilah non SI yang digunakan untuk luminance, dan 1 nit setara dengan 1 cd / m2.
Luminance dikuantifikasi menggunakan spektroradiometer , luminance meter atau chroma meter .
Penerangan
Illuminance adalah istilah yang menggambarkan pengukuran jumlah cahaya yang jatuh ke (menerangi) dan menyebar di area permukaan tertentu. Iluminasi juga berkorelasi dengan cara manusia memahami kecerahan area yang diterangi. Akibatnya, kebanyakan orang menggunakan istilah pencahayaan dan kecerahan secara bergantian yang menyebabkan kebingungan, karena kecerahan juga dapat digunakan untuk menggambarkan pencahayaan. Untuk memperjelas perbedaannya, pencahayaan mengacu pada jenis pengukuran cahaya tertentu, sedangkan kecerahan mengacu pada persepsi visual dan sensasi fisiologis cahaya. Brightness sama sekali bukan istilah yang digunakan untuk tujuan kuantitatif.
Unit SI untuk penerangan adalah lux (lx). Di AS terkadang orang menggunakan istilah lilin kaki non SI saat merujuk pencahayaan. Istilah "kaki-lilin" berarti "penerangan pada permukaan oleh sumber candela satu kaki jauhnya". Satu kaki-lilin setara dengan satu lumen per kaki persegi yaitu sekitar 10,764 lux.
Illuminance (lux) dikuantifikasi menggunakan chroma meter , iluminansi (lux) meter , atau spektrofotometer pencahayaan .

